Pengertian Kepariwisataan
Di dalam BAB I Ketentuan Umum UU no.10/2009
ditetapkan berbagai ketentuan yang terkait dengan kepariwisataan, di antaranya
sebagai berikut.
Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan
oleh seorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk
tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik
wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu tertentu;
Wisatawan adalah orang yang melakukan wisata;
Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan
didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat,
pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah;
Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang
terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang
muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara
wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah
Daerah dan pengusaha.
Pengertian ilmiah
Yang dimaksud
dengan pengertian ilmiah di sini adalah pengertian yang dinyatakan dalam bentuk
definisi, yang dapat memberikan jawaban atas pertanyaan “Apa sebenarnya
kepariwisataan itu?”
Dari sekian
banyak definisi, dapat diambil kesimpulan bahwa di dalam pengertian
‘kepariwisataan’ terkandung adanya tiga fikiran dasar mengenai:
Adanya ‘gerak’, – perpindahan manusia dari satu
tempat ke tempat lainnya;
Adanya ‘jeda’, – perhentian untuk sementara waktu
(bukan untuk menetap), daripada orang-orang yang bergerak tersebut, di
satu atau beberapa tempat yang bukan
tempat tinggalnya;
Persinggahan dan/atau kunjungan tersebut tidak untuk
mencari nafkah.
Dengan bertolak dari tiga fikiran dasar tersebut
dapatlah disusun suatu definisi yang dapat mencakup pengertian yang lebih luas
dan bersifat flexible, dapat digunakan untuk berbagai maksud, sebagai berikut.
Kepariwisataan adalah gejala-gejala yang menyangkut
lalulintas manusia, berikut barang bawaannya, yang melakukan perjalanan untuk
tujuan apa pun sepanjang tidak untuk maksud-maksud menetap serta memangku suatu
jabatan dengan memperoleh upah dari tempat yang dikunjunginya.
Asas, Fungsi, dan Tujuan
Kepariwisataan diselenggarakan
berdasarkan asas:
a. manfaat;
b. kekeluargaan;
c. adil dan merata;
d. keseimbangan;
e. kemandirian;
f. kelestarian;
g. partisipatif;
h. berkelanjutan;
i. demokratis;
j. kesetaraan; dan
k. kesatuan.
Kepariwisataan berfungsi memenuhi
kebutuhan jasmani, rohani, dan intelektual setiap wisatawan dengan rekreasi dan
perjalanan serta meningkatkan pendapatan negara untuk mewujudkan kesejahteraan
rakyat.
Kepariwisataan bertujuan untuk:
a. meningkatkan pertumbuhan
ekonomi;
b. meningkatkan kesejahteraan
raky
c. menghapus kemiskinan;
d. mengatasi pengangguran;
e. melestarikan alam, lingkungan,
dan sumber daya;
f. memajukan kebudayaan;
g. mengangkat citra bangsa;
h. memupuk rasa cinta tanah air;
i. memperkukuh jati diri dan
kesatuan bangsa; dan
j. mempererat persahabatan
antarbangsa.
Contoh Kepariwisataan
a. Wisata
alam
Raja
Ampat di Provinsi Papua Barat adalah taman laut terbesar di Indonesia yang
memiliki beraneka ragam biota laut[26][27] dan dikenal sebagai lokasi selam
scuba yang baik karena memiliki daya pandang yang mencapai hingga 30 meter pada
siang hari.[28] Hasil riset lembaga Konservasi Internasional pada tahun 2001
dan 2002 menemukan setidaknya 1.300 spesies ikan, 600 jenis terumbu karang dan
700 jenis kerang di kawasan Raja Ampat.
Keanekaragaman
flora dan fauna yang ada di seluruh nusantara menjadikan Indonesia cocok untuk
pengembangan agrowisata.[butuh rujukan] Kebun Raya Bogor yang terletak di Bogor
merupakan lokasi agrowisata populer yang telah berdiri sejak abad 19 dan
merupakan yang tertua di Asia dengan koleksi tumbuhan tropis terlengkap di
dunia.[39] Hingga Maret 2010, Kebun Raya Bogor memiliki koleksi 3.397 spesies
jenis koleksi umum, 550 spesies tumbuhan anggrek, serta 350 tumbuhan
non-anggrek yang berada di rumah kaca.
b. Wisata budaya


c. Wisata
keagamaan
Sejarah
mencatat bahwa agama Hindu dan Buddha pernah masuk dan memengaruhi kehidupan
spiritual di Indonesia dengan adanya peninggalan sejarah seperti candi dan
prasasti di beberapa lokasi. Jejak-jejak peninggalan agama Buddha yang terbesar
adalah Candi Borobudur yang terletak di Magelang dan merupakan candi Buddha
terbesar di dunia dan masuk dalam daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO pada tahun
1991.[54] Pada abad ke-13 hingga ke-16 Islam masuk ke nusantara menggantikan
era kerajaan Hindu-Buddha.
Pada
masa ini, banyak ditemukan masjid yang merupakan akulturasi kebudayaan antara
Hindu-Buddha-Jawa dengan agama Islam seperti terlihat pada Masjid Agung Demak
dan Masjid Menara Kudus.


Sumber :
Komentar
Posting Komentar